Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2021/PN Lbo Silvana Mooduto Hamzah Meluko Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 6/Pid.C/2021/PN Lbo
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan BP/50/VIII/RES.1.6/2021/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Silvana Mooduto
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hamzah Meluko[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 03 Juni sekitar jam 09.00 wita Kepala Dusun III BUTUDAA bersama sdra. NURHAYATI datang ke kantor Desa Pilobuhuta menjelaskan bahwa sdra. NURHAYATI MALANUA sudah difitnah oleh sdra. NINGSIH ISMAIL, sudah di upayakan diselesaikan di Dusun tetapi tetap tidak ada jalan keluar, setelah di Kantor Desa, kepala Desa  sdra. HAMZAH MELUKO tidak memihak dan berusaha netral pada saat musyawarah dan sdra. HAMZAH MELUKO selaku Kepala Desa Menanyakan atas kebenaran fitnah tersebut apakah sdra. NINGSIH melihat ataupun mendengar langsung dimana sdra. NURHAYATI MALANUA benar telah bersetubuh dengan sdra. YUSUF DUKI dia hanya mengatakan dia tidak melihat ataupun mendengar langsung tetapi hanya karena sentimen, setelah itu sdra. HAMZAH MELUKO mengarahkan agar mereka membuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya tersebut, tetapi sdra. NURHAYATI MALANUA menyampaikan kepada sdra. HAMZAH MELUKO dia masih tidak terima jika hanya dengan surat pernyataan tersebut jika belum ada tindakan, mendengar itu sdra. HAMZAH MELUKO sampaikan kepada sdra. NINGSIH ISMAIL atas permintaan sdra. NURHAYATI MALANUA jika dia siap menerima sanksi, Sdra. HMAZAH MELUKO menanyakan sebanyak tiga kali, sdra. NINGSIH ISMAIL menjawab dia siap, setelah itu sdra. HAMZAH MELUKO langsung melakukan penamparan dengan kedua tangannya secara bergantian, awalnya dengan tangan kanan dan dilanjutkan dengan tangan kiri, setelah menampar sdra. HAMZAH MELUKO menanyakan kepada sdra. NINGSIH ISMAIL jika dia keberratan atas hal tersebut, dia menjawab tidak keberatan.

Pihak Dipublikasikan Ya