Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pid.Pra/2025/PN Lbo ANTON HULINGGATO 1.KEPALA KEPOLISIAN RESOR GORONTALO UTARA
2.KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM POLRES GORONTALO UTARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANTON HULINGGATO
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR GORONTALO UTARA
2KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM POLRES GORONTALO UTARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

M E N G A D I L I,

Primair ;

  • Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya;
  • Menyatakan tindakan penyidikan yang dilakukan termohon II kepada pemohon dalam proses penyidikannya hingga menetapkan pemohon sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hokum yang mengikat
  • Menyatakan surat ketetapan nomor S.Tap/23/VIII/RES.1.9/2025/RESKRIM, tanggal 12 agustus 2025 tentang penetapan tersangka adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
  • Memulihkan harkat derajat dan martabat pemohon sebagaimana semula.
  • Membebankan biaya kepada negara sebesar nihil.

Subsidair :

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya