Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
149/Pid.B/2025/PN Lbo | 1.Akhmad Reza Indrawan, S.h., Mh 2.FENNY HASLIZARNI, SH 3.Samba Sadikin, SH 4.Fatmawaty S. Khali, SH., MH. 5.MUHAMAD FAIZAL AKBAR, S.H 6.ANGELICA LAURA, S.H 7.FEBRI RAMADHANA ARDIYANTO, S.H 8.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH 9.STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H. |
ALDIN MALIK MUHAMAD alias SARIP | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Okt. 2025 | ||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 149/Pid.B/2025/PN Lbo | ||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 14 Okt. 2025 | ||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-4872/P.5.11/Eoh.2/10/2025 | ||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||
Dakwaan | Bahwa terdakwa ALDIN MALIK MUHAMAD alias SARIP pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025 sekira pukul 04.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025 bertempat di rumah saksi FATMA UMAR yang beralamat di Desa Dulamayo Selatan Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaan, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana--------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |