Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2023/PN Lbo PT. BPR PARO DANA Mohamad Mamula Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 07 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR PARO DANA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mohamad Mamula
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 129.089.610,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya
2.Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji ( Wanprestasi ) Kepada Penggugat.
3.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas secara Tunai seluruh kewajibannya total Rp. 129.089.610,- ( Seratus dua puluh Sembilan juta delapan puluh Sembilan ribu enam ratus sepuluh rupiah ).
4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak