Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2019/PN Lbo PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Tibawa 1.RAM IBRAHIM
2.AMIN ABAS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2019/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Tibawa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RAM IBRAHIM
2AMIN ABAS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 51.349.068,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya per tanggal 14 oktober 2019 kepada Penggugat sebesar Rp. 51.349.068 (lima puluh satu juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu enam puluh delapan rupiah);
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Nomor  140 Nama Ram Ibrahim., sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak