Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.Bth/2021/PN Lbo Merita Djafar PT Bank BRI, Tbk Cabang Gorontalo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.Bth/2021/PN Lbo
Tanggal Surat Jumat, 16 Jul. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Merita Djafar
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT Bank BRI, Tbk Cabang Gorontalo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menyatakan perlawanan Pelawan Eksekusi sebagai pihak Termohon Eksekusi adalah tepat dan beralasan.
  2. Menyatakan Pelawan Eksekusi adalah pelawan Sita Eksekusi yang jujur.
  3. Membatalkan sita eksekusi Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B Kab Gorontalo Nomor :1/Pdt.Eks/2020/PN LBO, tanggal 13 Agustus 2020 melalui sidang Ammaning dan penetapan ketua Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B Kab Gorontalo tanggal 29 Juni 2021, terutama terhadap objek perlawanan eksekusi;

 

 

Apabila Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B Kab Gorontalo berpendapat lain, maka:

 

SUBSIDAIR:

Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Wassalamualaikum, Wr, Wb

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak