INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
24/Pdt.G/2023/PN Lbo | 1.Johnny S. Abd. Latief 2.Hasanudin A. Latief S.H 3.Tommy Abdul Rachman 4.Rennier A.R. Latief 5.Dewi Ningrum 6.Amelia Latief 7.Susana |
Bupati Gorontalo Utara | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Agu. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2023/PN Lbo | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 22 Agu. 2023 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM PETITUM 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi atas penggunaan tanah yang sudah dibuat jalan By Pass sesuai dengan harga jual tanah per hari ini; 4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet; 5. Memerintahkan TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini; |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |