Dakwaan |
Pada hari tanggal dan bulan sudah tidak diingat lagi pada tahun 2018 pelapor meminta bantuan kepada terlapor saudara Yasin Karim untuk pemasangan listrik dengan daya 900 watt di rumah pelapor yang berada di Dusun Diata Desa Pulubala Kec. Pulubala Kab. Gorontalo, Kemudian setelah berjalan 4 (empat) tahun pelapor meminta tolong kepada sdr Yasin Karim mengecek kilometer tersebut dan mengatakan bahwa pembayaran kilometer prabayar sudah sesuai pemakaian, dan kemudian pelapor mengecek lansgsung di akntor PLN Limboto, dan PLN Limboto menyampaikan bahwa pembayaran listrik sudah sesuai dengan pemakaian karena pelapor memakai 2 (dua) nama (satu subsidi dab satunya lagi non subsidi) sedangkan pelapor ketahui pelapor hanya menggunakan 1 (satu) kilometer 900 watt, kemudian pelapor menulis status di facebook dengan kalimat sejak kapan kita pe kilometer ada dua setelah itu terlapor sdr Yasin karim langsung menghubungi pelapor untuk klarifikasi karena sdr yasin karimyang memasang kilometer,kemudian sdr Yasin Karim datang dirumah pelapor dan mengatakan tidak usah mempermasalahkan kilometer yang subsidi karena akan dinonaktifkan
|