Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G/2024/PN Lbo | 1.MUH.Zulkifli Umar 2.MOH. Fardhie Umar |
2.Pemerintah Desa Leboto 3.Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara cq Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara 4.Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Cq Dinas Pendidikan Dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2024/PN Lbo | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 19 Jan. 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan tanah objek sengketa yang terletak di Desa Leboto,Kecamatan Kwandang, dahulu Kabupaten Gorontalo sekarang berubah menjadi Kabupaten Gorontalo utara dengan luas ± 10.178,14 M2 t dengan batas-batas sebagai berikut ; - Sebelah Utara ± 94 M berbatasan dengan : B. Pomanto ± 17 M berbatasan dengan : Sune Umar & Maryam Husain - Sebelah Selatan ± 100 M berbatasan dengan : Jln. Trans Sulawesi - Sebelah Timur ± 106 berbatasan dengan : Maliota, Rostin Mustafa, Rahman Mohamad, Tuu Yasin, Saleh K.Apia - Sebelah Barat ± 30 M berbatasan dengan : Boone Pou ± 85,4 : Sune Umar, dan batas alam (bekas aliran sungai) Adalah tanah Budel dari Almarhum Husain D. Umara yang belum dibagi waris
7. Menghukum kepada Para tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar kerugian materil secara tanggung renteng dengan jumlah sebesar Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah)
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |