Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Lbo FRIDA YUNITA PAUDI DEIS SYAFIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Rabu, 30 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FRIDA YUNITA PAUDI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DEIS SYAFIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 41.000.000,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;

3. Menghukum  Tergugat untuk mengembalikan sepenuhnya uang yang disetor oleh penggugat sebanyak 41 juta;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya  perkara  yang  timbul. 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak