Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2018/PN Lbo RICHARD ROBOTH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Jun. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2018/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 04 Jun. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RICHARD ROBOTH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Atas dasar uraian di atas, pemohon dengan segala hormat memohon kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Limboto, kiranya dapat menetapkan hal berikut ini :

MENETAPKAN :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan pengantian dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama Pemohon yang hilang.
  3. Menetapkan perbaikan data tahun kelahiran atas nama pemohon yang  tercantum pada akta kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga yakni di Manado, 23 Oktober 1995 diperbaiki dan disesuaikan dengan dokumen lainnya menjadi di Manado, 23 Oktober 1996.
  4. Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatat penggantian dan perbaikan data yang ada dalam dokumen pemohon dalam register yang tersedia untuk itu.
  5. Membebaskan biaya administrasi permohonan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak