Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2023/PN Lbo PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. UNIT Sidomulyo NINGSIH NOHO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. UNIT Sidomulyo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NINGSIH NOHO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.396.889,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT; adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum TERGUGAT; untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 39.396.889, (Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.35.028.800, (Tiga Puluh Lima Juta Dua Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Rupiah) ditambah bunga sebesar 4.368.089, (Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Delapan Puluh Sembilan), ditambah pinalty sebesar Rp.0, (), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.Apabila TERGUGAT tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh TERGUGAT ; dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit TERGUGAT kepada Penggugat;

4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak