Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2025/PN Lbo BANK RAKYAT INDONESIA TBK UNIT TELAGA NANI UDE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BANK RAKYAT INDONESIA TBK UNIT TELAGA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NANI UDE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 44.504.540,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 44.504.540,- (empat puluh empat juta lima ratus empat ribu lima ratus empat puluh rupiah);
  4. Menyatakan memberikan ijin terhadap Penggugat, apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, dan setelah putusan ini berkekuatan  hukum tetap, Penggugat dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Limboto untuk dilakukan eksekusi terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 254 Desa Pilohayanga Barat atas nama Nani Ude yang digunakan untuk menjamin pinjaman Tergugat berdasarkan Surat Pengakuan Hutang Nomor PK2001FU72/7938/01/2020, tanggal 15 Januari 2020, dengan tahapan sesuai prosedur eksekusi (eksekusi rill) atau nyata yang meliputi, penyegelan, penyerahan, dan pengosongan, untuk mengambil pelunasan hutang Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menyatakan memberikan ijin terhadap Penggugat setelah putusan ini berkekuatan  hukum tetap untuk mengajukan dan melaksanakan Lelang Eksekusi Pengadilan melalui Pengadilan Negeri Limboto terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 254 Desa Pilohayanga Barat atas nama Nani Ude yang digunakan untuk menjamin pinjaman Tergugat berdasarkan Surat Pengakuan Hutang Nomor PK2001FU72/7938/01/2020, tanggal 15 Januari 2020 dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit  Tergugat kepada Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak