Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2023/PN Lbo Hardianty Abd Rahim Dangkua Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hardianty Abd Rahim Dangkua
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

2. Menetapkan bahwa di Desa Posso, Kec. Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Tanggal 23-02-2008 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama HANU WALANGADI karena sakit dan dikebumikan di Desa Posso, Kec. Kwandang, Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo.

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara di Gorontalo Utara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama HANU WALANGADI tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak