Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G.S/2023/PN Lbo | PT. BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO) Tbk. UNIT Sidomulyo | 1.RUSNI MOOTALU 2.IWAN SIU |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Agu. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G.S/2023/PN Lbo | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 13 Jun. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 39.817.290,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II; adalah Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat I dan II; untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 39.817.290, (Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.32.751.877, (Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh) ditambah bunga sebesar 7.065.413, (Tujuh Juta Enam Puluh Lima Ribu Empat Ratus Tiga Belas), ditambah pinalty sebesar Rp.0, (), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II; dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |