Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
106/Pid.B/2025/PN Lbo | 1.FENNY HASLIZARNI, SH 2.ANGELICA LAURA, S.H 3.FEBRI RAMADHANA ARDIYANTO, S.H 4.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH |
NOPAN H. POLAPA Alias OPAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Jul. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||||
Nomor Perkara | 106/Pid.B/2025/PN Lbo | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 17 Jul. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3330 /P.5.11/Eoh.2/07/2025 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | ---- Bahwa ia terdakwa Nopan H. Polapa Alias Opan pada hari Rabu tanggal 01 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu dalam tahun 2025 bertempat di Desa Barakati Kec. Batudaa Kab. Gorontalo atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian ternak, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
------ Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-1 KUHP.- |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |