Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Lbo YANTI MOHAMAD ENGAHU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 11 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YANTI MOHAMAD ENGAHU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  • Mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan secara hukum perbaikan kesalahan identitas (Marga Anak) dalam akta kelahiran anak Pemohon sebelumnya Yakni :
  • Nama Naura Putri P, Kelahiran Gorontalo, 10 April 2019, Umur 4 Tahun, Perempuan, sebagaimana yang tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon nomor akta : 7202-LT-09072019-0020.

 Untuk itu di lakukan perbaikan ke identitas yang tercatat sesuai pada Surat Keterangan Lahir Nomor : 445/RSUD.O/569/IV/2019, yang di miliki anak Pemohon , Yakni menjadi :

  • Nama NAURA PUTRI POMALINGO, Kelahiran Gorontalo, 10 April 2019, Umur 4 Tahun, Perempuan.
  • Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatat perbaikan identitas anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak