Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2020/PN Lbo Feryanto Abdini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2020/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Feryanto Abdini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1)   Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2)   Menetapkan secara hukum perbaikan kesalahan identitas (Nama) dalam Akta kelahiran   

anak Pemohon sebelumnya yakni

  •  

Tahun, Laki-Laki,anak ke satu (1)

Sebagaimana sesuai identitas yang tercatat dalam Akta Kelahiran anak

Nomor Akta : 41/1920/I/07/2002

Untuk itu di lakukan perbaikan ke identitas yang sebenarnya sesuai dengan

  •  

~ Nama : Mohamad Kilat F. Abdini, Gorontalo 20 Desember 2001, Umur 18 Tahun, Laki-laki, anak ke satu (1)

3)  Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo 

Untuk Mencatat perbaikan Identitas anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia

untuk itu.

4)  Membebankan biaya peermohonan kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak