Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Lbo KARSUM R. SANGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Lbo
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARSUM R. SANGO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan secara hukum perbaikan kesalahan identitas (nama Pemohon) pada akta kelahiran Pemohon, sebelumnya Yakni tercatat:
  • Nama Karsum R. Sango, Tempat Tanggal Lahir : Gorontalo, 07 Mei 1987, Umur 37 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan. Anak ke Lima Dari Seorang Ibu Saira Panju.

Identitas sesuai yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon, nomor; 7501-LT-05032019-0009.

Untuk itu di lakukan perbaikan ke identitas sesuai yang sebenarnya, Yakni menjadi :

  • Nama Karsum Sango, Tempat Tanggal Lahir : Gorontalo, 07 Mei 1987, Umur 37 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan. Anak ke Lima Dari Seorang Ibu Saira Panju.
  • Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatat perbaikan dalam akta kelahiran  anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak