Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
68/Pid.B/2025/PN Lbo | 1.FENNY HASLIZARNI, SH 2.MUHAMAD FAIZAL AKBAR, S.H 3.ANGELICA LAURA, S.H 4.FEBRI RAMADHANA ARDIYANTO, S.H 5.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH |
ISMAIL HASAN alias BENI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang | ||||||||||||
Nomor Perkara | 68/Pid.B/2025/PN Lbo | ||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2215/P.5.11/Eoh.2/05/2025 | ||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||
Dakwaan | ----- Bahwa ISMAIL HASAN alias BENI, pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di kebun milik terdakwa di Desa Toyidito Kec. Pulubala Kab. Gorontalo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah “secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain” perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ------------
----- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |