Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2023/PN Lbo 1.Johnny S. Abd. Latief
2.Hasanudin A. Latief S.H
3.Tommy Abdul Rachman
4.Rennier A.R. Latief
5.Dewi Ningrum
6.Amelia Latief
7.Susana
Bupati Gorontalo Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 22 Agu. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Johnny S. Abd. Latief
2Hasanudin A. Latief S.H
3Tommy Abdul Rachman
4Rennier A.R. Latief
5Dewi Ningrum
6Amelia Latief
7Susana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fisabilillah SHJohnny S. Abd. Latief
2Fisabilillah SHHasanudin A. Latief S.H
3Fisabilillah SHTommy Abdul Rachman
4Fisabilillah SHRennier A.R. Latief
5Fisabilillah SHDewi Ningrum
6Fisabilillah SHAmelia Latief
7Fisabilillah SHSusana
Tergugat
NoNama
1Bupati Gorontalo Utara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PETITUM

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi atas penggunaan tanah yang sudah dibuat jalan By Pass sesuai dengan harga jual tanah per hari ini;

4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;

5. Memerintahkan TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak