Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Lbo Ronal Nusi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Lbo
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ronal Nusi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan secara hukum perbaikan kesalahan identitas (nama Anak Pemohon) pada akta kelahiran Pemohon, sebelumnya Yakni tercatat:
  • Nama  ALIVA KIESHA NUSI , Tempat Tanggal Lahir :Gorontalo, 05 Desember 2011, Umur 12 Tahun, Jenis Kelamin laki-laki. Anak ke satu. Ayah  Ronal Nusi dan Ibu Rosnawati Hulopi

Identitas sesuai yang tercatat dalam akta kelahiran anak Pemohon, nomor; 7501-LT-27052016-0037.

Sedangkan identitas yang seharusnya tercatat sesuai dengan yang sebernarnya yakni ;

  • Nama KIESHA ALVARO NUSI , Gorontalo 05 Desember 2011, umur 12 tahun 12 tahun, Jenis kelamin Laki-laki anak kesatu dari seorang ayah Ronal Nusi dan seorang ibu Rosnawati Hulopi
  • Memerintahkan kepada kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatat perbaikan dalam akta kelahiran  anak Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak