Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2023/PN Lbo EFENDI DALI. SH 1.Isnawaty Lagarusu
2.RASDI HULOPI, M.Pd
3.PT. PJBS PLTU ANGGREK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 11 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EFENDI DALI. SH
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Isnawaty Lagarusu
2RASDI HULOPI, M.Pd
3PT. PJBS PLTU ANGGREK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 250.000.000,00
Petitum
  • PRIMER :
  • Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk  membayar biaya kerugian Materil dan Immateril pada Penggugat yang tertuang dalam Posita 18 :

1. Kerugian Materil

- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) jasa hukum yang belum dibayarkan;

- Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) jasa hukum Penggugat kepada Kuasanya;

2. Kerugian Immateril

  • Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk pemulihan nama baik sebagai seoran Advokat

Total kerugian :

 Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta).

Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak