Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2023/PN Lbo PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. UNIT Sidomulyo 1.Win Tahir
2.Hardan Lihawa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 13 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. UNIT Sidomulyo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Win Tahir
2Hardan Lihawa
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 70.026.657,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II; adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat I dan II; untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 70.026.657, (Tujuh Puluh Juta Dua Puluh Enam Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.46.167.000, (Empat Puluh Enam Juta Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu) ditambah bunga sebesar 23.859.657, (Dua Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tujuh), ditambah pinalty sebesar Rp.0, (), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II; dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak