Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Lbo Remol Paneo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Remol Paneo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan perubahan Bulan Dan Tahun Lahir pemohon dari yang semula 05 DESEMBER 2006 sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7501CLI2503200802689 Menjadi 05 MEI 2003;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Limboto menyampaikan Salinan Penetapan Pengadilan mengenai perubahan tahun lahir Pemohon Kepada Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak