Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2025/PN Lbo Suriani M. Ajunu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suriani M. Ajunu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan perbaikan Nama Orang Tua pemohon di akta kematian dari nama (HI MOHAMAD AJUNU) menjadi (MADI AJUNU) menyesuikan dengan nama orang tua pemohon di kartu keluarga nomor 7505021412150008 tertanggal 21 april 2020;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara untuk mencatatkan terkait perbaikan kesalahan nama di akta kematian almarhum ayah pemohon
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak