Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2023/PN Lbo 1.Monira Thaib
2.Ervin Sarjan Biki
3.SARMAN S BIKi
4.Sarif S Biki
5.Ahmad Dahlan S Biki
1.Imran S Biki
2.Maryam S. Biki
3.Mastin S Biki
4.Rawen S Biki
5.Kisman S Biki
6.Siswanti
7.Nur Mustakim S. Dau
8.Umar Mootalu
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2023/PN Lbo
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Monira Thaib
2Ervin Sarjan Biki
3SARMAN S BIKi
4Sarif S Biki
5Ahmad Dahlan S Biki
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ronal Husain SHMonira Thaib
2Ronal Husain SHErvin Sarjan Biki
3Ronal Husain SHSARMAN S BIKi
4Ronal Husain SHSarif S Biki
5Ronal Husain SHAhmad Dahlan S Biki
Tergugat
NoNama
1Imran S Biki
2Maryam S. Biki
3Mastin S Biki
4Rawen S Biki
5Kisman S Biki
6Siswanti
7Nur Mustakim S. Dau
8Umar Mootalu
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
2Camat Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
3Notaris/PPAT Hadi Sofyan, S.H., M.Kn.
4Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa Para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan tidak sah jual beli antara Tergugat I dengan suami Tergugat VI dan ayah Tergugat VII;
  • Menyatakan tidak sah atau jual beli batal demi hukum antara Tergugat I dengan Tergugat VIII;
  • Menyatakan akta jual beli antara tergugat I dan Tergugat VIII tidak mempunyai kekuatan hukum.
  • Menyatakan Tergugat VIII bukan merupakan dan/atau tidak memenuhi kriteria sebagai pembeli yang beriktikad baik.
  • Menyatakan bahwa sebidang tanah yang menjadi objek sengketa, yang saat ini terletak di Desa Ilomangga (dahulu Desa Limehu Timur) Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo seluas 8.051 m2 (delapan ribu lima puluh satu meter persegi) dengan batas-batas:
  • Utara berbatasan dengan sawah Tmy Nani Gani Mideo (sekarang milik Buluati) dan Pulu Djafar/Mohamad Rifai Engahu.
  • Selatan berbatasan dengan sawah Tmy Nyeri Saini (sekarang milik Mohamad Nusi) dan Satria Pou.
  • Timur berbatasan dengan jalan tani/desa.
  • Barat berbatasan dengan Suna Biki dan Karu Buluati. adalah milik dari Alm. Sardjan Biki atau ahli warisnya yaitu Para Penggugat.
  • Menyatakan sertifikat hak milik Nomor: 00741 yang saat ini atas nama Umar Mootalu (Tergugat VIII) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo (Turut Tergugat IV) tidak mempunyai kekuatan hukum.

Atau apabila Pengadilan Negeri Limboto c.q. majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak