INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
34/Pid.B/2024/PN Lbo | 1.FENNY HASLIZARNI, SH 2.FENNY HASLIZARNI, SH 3.ORYZA JUSTISIA RIZQY WINATA, S.H 4.IRAWATI MAHARDIYATSIH, S.H |
RINTO Y IGIRISA Alias RINTO | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||
Nomor Perkara | 34/Pid.B/2024/PN Lbo | ||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 26 Mar. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1397/P.5.11/Eoh.2/03/2024 | ||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
Anak Korban | |||||||||||
Dakwaan | ----- Bahwa terdakwa RINTO IGIRASI Alias RINTO pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 pukul 17.00 Wita atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2023 bertempat di Desa Dulamayo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan penganiayan terhadap saksi SARIPATI BAKARI, yang dilakukan dengan cara-cara berikut : ---------------------------
Kesimpulan :
----- Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |