Dakwaan |
pada hari Minggu Tanggal 30 April 2023 jam 16.30 wita, dalam pelaksanaan kegiatan Ops mandiri pekat 1 Tahun 2023 dengan sasaran oprasi penjual Minuman beralkohol, Personil Ops mandiri pekat 1 Tahun 2023 kemudian mendatangi Rumah di Desa Hulawa Kec. Telaga Kab. Gorontalo tepatnya Rumah Milik sdra I MADE SUDARYA setelah menjelaskan maksud kedatangan kemudian pemilik Rumah sdra I MADE SUDARYA mengakui dan membenarkan bahwa benar menjual minuman beralkohol, selanjutnya pemilik rumah menunjukan ke petugas tempat penyimpanannya dan petugas kemudian mengamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 240 (dua ratus empat puluh ) Botol 600 ml yang disimpan didalam Dus dan Minuman beralkohol merk kasegaram 36 (tiga puluh enam Botol) dan Minuman merk pinaraci 12 (dua belas ) botol. |