Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
DAFTAR PERKARA PERKARA LALU-LINTAS


No Nomor Perkara Nomor Seri Tilang / No Pembayaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pelanggar Tanggal Sidang
Ruang Sidang
Putusan Link
1185/Pid.LL/2026/PN LboH0179676
DM8486BCYudin Muhamad06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
2183/Pid.LL/2026/PN LboG4161704
DM8462BPFaisal Reyaaldi Hilimi06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
3182/Pid.LL/2026/PN LboG4161703
B2896PIJBagas06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
4181/Pid.LL/2026/PN LboG4161702
DB1820SQRenaldi Maleaki06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
5180/Pid.LL/2026/PN LboG4161701
DB1028QPAndri Tahir06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
6179/Pid.LL/2026/PN LboG4161696
DD8427MRRahayu06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 349,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 3 Hari;

[detil]
7178/Pid.LL/2026/PN LboG4161249
XXXMoh. Ridwan Bunti06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
8177/Pid.LL/2026/PN LboG4161684
DB1056RTLeonardo William Goni06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
9176/Pid.LL/2026/PN LboG4161683
DM8246FBArbin Dunggio06 Mar 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 199,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
10175/Pid.LL/2026/PN LboG4161682
DM1461EBSutrisno A. Katara10 Mar 2026

Denda Rp 249,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 3 Hari;

[detil]
11174/Pid.LL/2026/PN LboG4161577
DM8010BMGugun Karim10 Mar 2026

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
12184/Pid.LL/2026/PN LboG4161705
DM3201FMRahmat W. Due10 Mar 2026

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
13186/Pid.LL/2026/PN LboH0179968
DM3447JUAbuhair M.10 Mar 2026

Denda Rp 49,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
14172/Pid.LL/2026/PN LboH0179992
DB8361BHWendi M. Maindoka27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
15170/Pid.LL/2026/PN LboH0179959
DB8331HCUjang Sudyana27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
16169/Pid.LL/2026/PN LboH0179958
DD0787TGMuh Rizaldi27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
17168/Pid.LL/2026/PN LboH0179957
DB8561CJTaufiq Wantasen27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;

4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

[detil]
18167/Pid.LL/2026/PN LboG4161578
DD8748YZKifli Jafar27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
19166/Pid.LL/2026/PN LboG4161690
DB3562DADinna Siti K. Lompad27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;

4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

[detil]
20165/Pid.LL/2026/PN LboG4161689
DM2182HJMoh. Syahrul Hikal Bata27 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]