Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
DAFTAR PERKARA PERKARA LALU-LINTAS


No Nomor Perkara Nomor Seri Tilang / No Pembayaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pelanggar Tanggal Sidang
Ruang Sidang
Putusan Link
1172/Pid.LL/2026/PN Lbo
Wendi M. Maindoka02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
2170/Pid.LL/2026/PN Lbo
Ujang Sudyana02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
3169/Pid.LL/2026/PN Lbo
Muh Rizaldi02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
4168/Pid.LL/2026/PN Lbo
Taufiq Wantasen02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;

4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

[detil]
5167/Pid.LL/2026/PN Lbo
Kifli Jafar02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
6166/Pid.LL/2026/PN Lbo
Dinna Siti K. Lompad02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;

4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);

[detil]
7165/Pid.LL/2026/PN Lbo
Moh. Syahrul Hikal Bata02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
8164/Pid.LL/2026/PN Lbo
Fatmah Podungge02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
9163/Pid.LL/2026/PN Lbo
Apriyanto Adam02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
10162/Pid.LL/2026/PN Lbo
Revalinda Ali02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
11161/Pid.LL/2026/PN Lbo
Rizki Syahputra Sulangi02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
12160/Pid.LL/2026/PN Lbo
Sabri02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
13159/Pid.LL/2026/PN Lbo
Rolly I. Kadir02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
14158/Pid.LL/2026/PN Lbo
Abd. Haris Noho02 Mar 2026

MENGADILI :

  1. Menyatakan para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., sebagaimana tersebut dalam daftar pelanggar lalu lintas ini terbukti bersalah melakukan Pelanggaran Lalu Lintas;
  2. Menghukum para pelanggar ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk., untuk membayar denda yang jumlahnya tertuang dalam lampiran putusan ini secara tunai atau elektronik ke Rekening Kejaksaan. Apabila para pelanggar tidak mampu membayar denda maka kekayaan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak dibayar. Apabila hasil penyitaan dan pelelangan atau pendapatan ABD. HARIS NOHO, dkk. dan TAUFIK WANTESAN, dkk. tidak cukup atau tidak mungkin dilaksanakan penyitaan dan pelelangan, maka Hakim menetapkan pidana denda yang tidak dibayar tersebut diganti dengan pidana penjara yang lamanya masa pidana penjara tersebut tertuang dalam lampiran putusan ini;
  3. Memerintahkan barang bukti dikembalikan kepada pelanggar setelah pelanggar membayar denda dengan memperlihatkan bukti pembayaran denda kepada Jaksa;
  4. Membebankan kepada para pelanggar untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah);
[detil]
15171/Pid.LL/2026/PN Lbo
Arlan Djafar Lalu02 Mar 2026
[detil]
16173/Pid.LL/2026/PN Lbo
Agus I. Hala02 Mar 2026
[detil]
17156/Pid.LL/2026/PN LboH0179989
DB1875KDRolvi Mada13 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
18154/Pid.LL/2026/PN LboH0179979
DD8762CPaisal13 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 149,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
19153/Pid.LL/2026/PN LboH0179969
DM8012EANoval Arnold13 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]
20152/Pid.LL/2026/PN LboH0179955
DB8965BIswan Biahimo13 Feb 2026
Ruang Sidang Cakra

Denda Rp 99,000;
Biaya Perkara Rp 1,000;
Subsider Penjara 1 Hari;

[detil]