Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Lbo Mislina Mbuinga Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Kamis, 26 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mislina Mbuinga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa di Gorontalo Utara tanggal (16-09-2016) telah meninggal dunia seorang bernama (MASKUR MBUINGA) sesuai dengan Surat Keterangan Kematian dari Pemerintah Desa, Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pemohon dan diketahui oleh Kepala Desa (Posso) Kecamatan (Kwandang), Kabupaten Gorontalo Utara
  3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kentor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak