| Dakwaan |
Bahwa pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2018 sekitar jam 10.30 wita, di Rumah makan sari padang Desa Pantungo Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo Telah terjadi Pencurian yang dilakukan oleh Tersangka saudara HELMI ALIBASYAH terhadap Korban saudari SALMA KARNIS dengan cara Tersangka saudara HELMI ALIBASYAH memasuki rumah makan sari padang dengan mengatakan pada karyawan rumah makan sari padang bahwa tersangka dari Dinas Provinsi untuk melakukan pengisian ulang tabung pemadam api kebakaran tanpa sepengetahuan dari pemilik tabung yakni Saksi korban saudari SALMA KARNIS. |