Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
105/Pid.B/2026/PN Lbo 1.ANGELICA LAURA, S.H
2.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH
3.STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H.
4.MIFTAHUL JANNAH NUR KHASANAH PUSPANINGRUM, SH
5.NURMALITA SEKAR KIRANA, SH
MARTEN DJAFAR Alias DUMBE Hasil Pengakuan Bersalah
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 105/Pid.B/2026/PN Lbo
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-2837/P.5.11/Eoh.2/08/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ANGELICA LAURA, S.H
2NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH
3STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H.
4MIFTAHUL JANNAH NUR KHASANAH PUSPANINGRUM, SH
5NURMALITA SEKAR KIRANA, SH
Terdakwa
Advokat
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

-----Bahwa ia Terdakwa MARTEN DJAFAR Alias DUMBE pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2025 sekitar pukul 00.20 atau pada suatu waktu sekitar bulan Januari tahun 2026 bertempat di pangkalan tabung gas LPG 3 (tiga) kg yang terletak di Desa Payunga Kec Batudaa Kab Gorontalo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto, telah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian, dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Januari 2025 bertempat di Desa Payunga Kec Batudaa Kab Gorontalo sekitar pukul 00.20 Saksi Cahya Meyvita Eyato sedang rebahan sambil bermain handphone, kemudian menerima pemberitahuan notifikasi pendeteksi gerakan dari handphone Saksi yang tersambung dengan CCTV yang terpasang di dalam pangkalan gas milik ibu Saksi Misria Hinta, setelah menerima pesan itu Saksi Cahya kemudian langsung membuka dan melihat di CCTV bahwa ada Terdakwa Marten Djafar Alias Dumbe berada di dalam pangkalan gas milik Saksi Misria Hinta hanya dengan menggunakan celana dalam (kolor) tanpa baju dan juga celana, Terdakwa sempat meraba-raba bagian pintu depan, kemudian menyentuh ujung tabung gas dan mencari sesuatu diatas pentilasi dengan meraba-raba dan mengangkat meja lalu dipindahkan dari posisi awal.  Bahwa ketika Saksi mengetahui ada orang di toko pangkalannya, saksi cahya langsung membangunkan Saksi Pratingsih Daiyala yang merupakan sepupu saksi yang sedang tidur dikamar sebelah, setelah itu saksi lansung keluar dari rumah dan berlari ke rumah sebelah untuk membangunkan Saksi Misria Hinta, Saksi Cahya berteriak sambil mengetuk pintu dengan keras,  mengatakan “mama ada orang yang bapancuri tabung” yang artinya “mama ada yang mau mencuri tabung”, setelah mendengar teriakan dari saksi Cahya Terdakwa Marten Djafar Alias Dumbe yang berada di dalam pangkalan terlihat keluar melewati jalan yang di gunakan pada saat masuk, dan Terdakwa memanjat memegang di palang kayu lalu naik ke atap yang di rusak terbuat dari Triplek dan Saksi Cahya Meyvita Eyato melihat Terdakwa Marten Djafar Alias Dumbe secara langsung turun lewat pagar beton dan lari ke lorong samping rumahdari atas bangunan rumah nya, Terdakwa berlari sempat terlihat di sela-sela pagar ke arah belakang rumah.
  • bahwa Terdakwa MARTEN DJAFAR Alias DUMBE keluar melewati jalan yang di gunakan pada saat masuk, dan Terdakwa memanjat memegang di palang kayu lalu naik ke atap yang di rusak terbuat dari Triplek, dan setelah di atas Saksi CAHYA MEYVITA EYATO melihat Terdakwa MARTEN DJAFAR Alias DUMBE secara lansung turun lewat pagar beton dan lari ke lorong samping rumah.

---- Perbuatan Terdakwa MARTEN DJAFAR Alias DUMBE sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana Jo. Pasal 17 ayat (1) KUHPidana.--------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya