Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Lbo AGNES LAMATO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGNES LAMATO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akte kematian atas nama Almarhum Wisno Lamato lahir Di Ponelo pada Tanggal 1 Januari 1978 dan telah meninggal dunia di Desa Otiola Kecamatan Ponelo Kepulauan pada Tanggal 07 Mei Tahun 2007
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Gorontalo Utara untuk mencatatkan tentang akte kematian Almarhum Wisno Lamato tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak