| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 63/Pid.B/2026/PN Lbo | 1.ANGELICA LAURA, S.H 2.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH 3.STEFANUS TERRY SANJAYA, S.H. 4.MIFTAHUL JANNAH NUR KHASANAH PUSPANINGRUM, SH 5.NURMALITA SEKAR KIRANA, SH |
BASRI Y. TANAIYO, S.Pd. ALIAS SUN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 63/Pid.B/2026/PN Lbo | ||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 18 Mei 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1740/P.5.11/Eku.2/05/2026 | ||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||
| Advokat | |||||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||||
| Dakwaan | -----Bahwa Terdakwa BASRI Y. TANAIYO, S.Pd. ALIAS SUN selanjutnya disebut Terdakwa pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain yang masih dalam tahun 2025, bertempat di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Limboto yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, “secara melawan hukum memaksa Masuk ke dalam rumah, ruangan tertutup, atau pekarangan tertutup yang dipergunakan oleh orang lain atau yang sudah berada di dalamnya secara melawan hukum, tidak segera pergi meninggalkan tempat tersebut atas permintaan orang yang berhak atau suruhannya,” dimana perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : ---
-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 167 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 257 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
