| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian Mahmud Ilham yang lahir di Telaga, 21 Juli 1948 dan Telah meninggal dunia Pada Tanggal 23 Januari 1983 dan dikebumikan tepatnya di desa sombari, kecamatan Limboto, Kabupaten Gotontalo;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara untuk mencatatkan tentang Akta Kematian Mahmud Ilham tersebut sebagaimana mestinya;
- Membebankan Biaya Permohan Secara Prodeo;
|