| Petitum |
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan secara hukum Pemohon sebagai Wali sah dari anak yang bernama : Nama Fernanda Tasrip , Tempat Tanggal Lahir Tibawa, 02 April 1998 bertempat tinggal di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Umur 19 Tahun, Jenis Kelamin Laki-Laki. Sampai anak tersebut mengikuti dan lulus dalam seleksi penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
|