Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Lbo Jaiz Botutihe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Lbo
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jaiz Botutihe
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hapni Harun, S.H., M.HJaiz Botutihe
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa nama DJAIZ BOTUTIHE sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 00024 dan nama JAIZ BOTUTIHE sebagaimana tercantum dalam KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah Terakhir, serta Surat Keterangan Orang yang Sama dari Desa/Kelurahan Kayumerah Nomor : 145/KYM-LBT/385/VII/2026 adalah satu dan orang yang sama;
3. Memberi izin/persetujuan kepada Pemohon untuk mengubah/menyesuaikan penulisan nama Pemohon pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 00024 dari semula tertulis DJAIZ BOTUTIHE menjadi JAIZ BOTUTIHE;
4. Memerintahkan/Memberikan izin kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Gorontalo untuk melakukan pencatatan/penyesuaian Perubahan Nama Pemohon pada Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut dari DJAIZ BOTUTIHE menjadi JAIZ BOTUTIHE setelah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku;
5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak