Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian NIKO HASAN yang lahir di Limboto pada Tahun 1943 dan telah meninggal dunia di Limboto, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Tanggal 17 Bulan April Tahun 1986;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian NIKO HASAN tersebut sebagaimana mestinya;
- Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
|