| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Menetapkan perubahan Tanggal Lahir Anak pemohon ILZAM ARITHYO ABDULLAH di Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga Pemohon dari yang semula 23 Januari 2020 sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7501-LU-31012020-0010, Diubah Menjadi 1 Januari 2020 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran dari Desa Nomor: 470/T/V/249/2026 dari Kantor Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo untuk mencatatkan terkait perubahan Tanggal Lahir Anak Pemohon dari Yang Semula 23 Januari 2020 Menjadi 1 Januari 2020 pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Dan Kartu Keluarga Pemohon;
- Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
|