| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.G/2026/PN Lbo | Florina Djou | Ayu Wahyuni Lombongia | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2026/PN Lbo | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 16 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi 3. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan terhadap Rekening BRI : 515901069075539 atas nama AYU WAHYUNI LOMBOGIA sebagai Tergugat termasuk objek-objek atas nama Tergugat baik bergerak dan tidak bergerak baik yang sekarang maupun yang akan datang yang setara dengan hutang Tergugat 4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian : Kerugian Materiil berupa hutang pokok yang belum dikembalikan Tergugat adalah sebesar Rp. Rp. Total Rp. 77.500.000 (Tujuh puluh tujuh Juta Lima Ratus Rupiah); Kerugian Immateriil, berupa janji dan kesepakatan dengan Tergugat yakni pengembalian ditambah 30% dari hasil pembelian arisan dan titipan dana jika diuangkan sebesar Rp. 65. 000. 000-,(enam puluh lima juta rupiah). Total Kerugian baik Materil dan Immateril adalah sebesar Rp. 142. 500. 000-,(seratus empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) 5. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap harinya sejak dikeluarkannya putusan atas gugatan ini berkekuatan hukum tetap (inkrachtvangewijsde); 6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verset), banding atau kasasi (uitvoerbaarbijvoorraad); 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat tergugat dalam perkara ini; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
