INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.G.S/2022/PN Lbo | PT. BATAVIA PROSPERINDO FINANCE,Tbk | 1.LAIDY PRATIWI MOKOAGOW 2.MUHAMAD SADRI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Jul. 2022 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.G.S/2022/PN Lbo | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 05 Jul. 2022 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 476.730.750,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan tunggakan angsuran, Denda dan Biaya lainnya kepada Penggugat sebesar Rp. 476.730.750,-(Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah ) secara tunai dan sekaligus atau menyerahkan 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : TOYOTA / KIJANG INNOVA G
Tahun/Warna : 2010 / HITAM METALIK
No. Rangka : MHFXW42G0A2168259
No. Mesin : 1TR6973167
No. TNKB : DM 1127 AC
Kepada Penggugat;
4. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : TOYOTA / KIJANG INNOVA G
Tahun/Warna : 2010 / HITAM METALIK
No. Rangka : MHFXW42G0A2168259
No. Mesin : 1TR6973167
No. TNKB : DM 1127 AC
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
5. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
