Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo Emon monoarfa Mohamad rizal antu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo
Tanggal Surat Jumat, 09 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Emon monoarfa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ferdinansyah Nur SHEmon monoarfa
Tergugat
NoNama
1Mohamad rizal antu
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 122.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah Wanprestasi kepada penggugat;
  3. Menyatakan kesepakatan bersama antara penggugat dan tergugat tertanggal 3 November 2025 adalah batal demi hukum dengan segala akibatnya;
  4. Menghukum tergugat untuk membayar kerugian yang dialami penggugat adalah sebesar Rp.72.000.000,00- (tujuh puluh dua juta rupiah) secara tunai dan seketika dengan cara paksa ataupun sukarela dengan/ atau tanpa alat bantu negara;
  5. Menghukum tergugat untuk membayar denda kepada penggugat dengan nilai sejumlah Rp.50.000.000,00- (lima puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika;
  6. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak