Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan memberikan izin kepada PEMOHON untuk mendaftarkan akta kematian ARDAN HALIDI yang lahir di Atinggola, Pada Tanggal 26 Maret 1970 dan telah meninggal dunia di Desa Sigaso, Kecamatan Atinggola, Kab. Gorontalo Utara pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2010;
- Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara untuk mencatatkan tentang Akta Kematian ARDAN HALIDI tersebut sebagaimana mestinya;
- Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon
|