INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 81/Pid.B/2026/PN Lbo | 1.MUHAMAD FAIZAL AKBAR, S.H 2.ANGELICA LAURA, S.H 3.FEBRI RAMADHANA ARDIYANTO, S.H 4.NYOMAN KINANDARA ANGGARITA, SH 5.MIFTAHUL JANNAH NUR KHASANAH PUSPANINGRUM, SH 6.NURMALITA SEKAR KIRANA, SH |
DOBIT MAHMUD | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Jun. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 81/Pid.B/2026/PN Lbo | ||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 2117 /P.5.11/Eoh.2/06/2026 | ||||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||
| Advokat | |||||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||||
| Dakwaan | ----- Bahwa Terdakwa DOBIT MAHMUD Alias OBIT pada hari Senin tanggal 10 November 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan November tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam waktu lain yang masih dalam tahun 2025 sekitar pukul 11.30 WITA, bertempat di Desa Bukit Aren Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, telah melakukan “penganiayaan” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :--
-----Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 466 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . ---------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
