| Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Limboto agar berkenan memberikan penetapan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perkebunan Surya Mustika Sumalata dapat dilaksanakan walaupun tidak memenuhi ketentuan kuorum kehadiran pemegang saham sebagaimana diatur dalam peraturan pernndang-undangan;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perkebunan Surya Mustika Sumalata;
- Menetapkan bahwa keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tersebut sah dan mengikat bagi Perseroan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|