INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
| 5/Pid.C/2025/PN Lbo | 1.Ronaldo Usman 2.Restu Tawang Belopangan 3.Muhammad Kurniawan Noho |
ANITA ABDUL, Amd.Keb Alias EKON | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Des. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||||
| Nomor Perkara | 5/Pid.C/2025/PN Lbo | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 19 Des. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B/234/XII/Res.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga | ||||||||
| Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
| Anak Korban |
|
||||||||
| Dakwaan | Bahwa pada hari senin tanggal 17 November 2025 sekitar Jam 15.00 Wita bertempat didalam Ruangan Kantor Subsektor Tilango yang beralamat di Desa. Tilote Kec. Tilango Kab. Gorontalo, awalnya korban saudari. RATNA P. USMAN sedang menjelaskan masalah yang di alaminya, namun penjelasan korban tidak di percayai oleh tersangka sehinga tersangka menempelkan Al-Quran yang di pegangnya di perut korban sambil Al-Quran tersebut di dorong ke perut korban, sehinga korban merasa sakit di bagian perut, setelah itu tersangka menarik jilbab korban sebanyak 1 (satu) kali mengunakan kedua tanganya sehinga Dahi Korban berdarah.
- Saksi I (satu) / Koban Sdri. RATNA P. USMAN alias PURINO Menerangkan bahwa dirinya telah di aniaya oleh Tersangka Sdri. ANITA ABDUL alias EKON dengan cara menempelkan Al-Quran yang di pegangnya di perut korban sambil Al-Quran tersebut di dorong ke perut korban, sehinga korban merasa sakit di bagian perut, setelah itu tersangka menarik jilbab korban sebanyak 1 (satu) kali mengunakan kedua tanganya sehinga dahi korban terluka.
- Saksi II (dua) Sdri. RIYANTI ISA alias UCI menerangkan bahwa yang melakukan penganiayaan kepada korban yakni saudari. ANITA ABDUL alias EKON dengan cara menempelkan Al-Quran yang di pegangnya di perut korban sambil Al-Quran tersebut di dorong ke perut korban, sehinga korban merasa sakit di bagian perut, setelah itu tersangka mencakar wajah korban sebanyak 1 (satu) kali mengunakan kedua tanganya sehinga Dahi Korban terluka.
- Saksi III (tiga) Sdri. KELLY USMAN alias KELLY menerangkan bahwa yang melakukan penganiayaan yakni saudari. ANITA ABDUL dan yang menjadi korbanya saudari. RATNA P. USMAN alias PURINO, Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekitar Pukul 15.00 Wita di dalam Kantor Sub sektor Tilango yang beralamat di Desa. Tilote Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Saksi jelaskan bahwa jarak saksi saat itu kurang lebih 3 (Tiga) meter dan pandang saksi cukup jelas tidak ada yang menghalagi pandangan saksi saat itu, saksi duduk bersampingan dengan saudari. SITI USMAN dan saudari. NITA ABDUL, saksi menjelaskan bahwa saat itu saksi, pelapor dan terlapor melakukan mediasi tentang permasalahan yang menyangkut anak dari Sdri. LENI ABDUL, namun setelah berjalan proses mediasi tersebut, saudari. ANITA ABDUL menempelkan AL-Quran di perut saudari. RATNA P. USMAN kemudian saudari. RATNA P. USMAN mengatakan ‘’jangan b kore kita p puru’’ sambil mendorong saudari. ANITA ABDUL dan menempeleng mengunakan hand phone, setelah itu saudari. ANITA ABDUL langsung menarik jilbab saudari. RATNA P USMAN sehinga proses mediasi tidak berjalan dengan lancar dan di hentikan.---------------------
- Saksi IV (empat) Sdri. SITI USMAN alias CILI menerangkan bahwa Yang melakukan penganiayaan yakni saudari. ANITA ABDUL dan yang menjadi korbanya saudari. RATNA P. USMAN alias PURINO, Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekitar Pukul 15.00 Wita di dalam Kantor Sub sektor Tilango yang beralamat di Desa. Tilote Kec. Tilango Kab. Gorontalo, Saksi jelaskan bahwa jarak saksi saat itu kurang lebih 3 (Tiga) meter dan pandang saksi cukup jelas tidak ada yang menghalagi pandangan saksi saat itu, saksi duduk bersampingan dengan saudari. KELLY USMAN dan saudari. NITA ABDUL, saksi menjelaskan bahwa saat itu saksi, pelapor dan terlapor melakukan mediasi tentang permasalahan yang menyangkut anak dari Sdri. LENI ABDUL, namun setelah berjalan proses mediasi tersebut, saudari. ANITA ABDUL menempelkan AL-Quran di perut saudari. RATNA P. USMAN kemudian saudari. RATNA P. USMAN mengatakan ‘’jangan b kore kita p puru’’ sambil mendorong saudari. ANITA ABDUL dan menempeleng mengunakan hand phone, setelah itu saudari. ANITA ABDUL langsung menarik jilbab saudari. RATNA P USMAN sehinga proses mediasi tidak berjalan dengan lancar dan di hentikan.---------------------
- Saksi V (lima) Sdra. FRANDY TAHULENDING alias AYI menerangkan bahwa bahwa saksi tidak melihat jelas kejadian penganiaayan tersebut, yang saksi tahu saudari. ANITA ABDUL alias EKON tersebut hanya menempelkan Al-Quaran di bagian perut dari saudari. RATNA P. USMAN setelah itu sudah terjadi keributan antara saudari. RATNA P. USMAN dan saudari. ANITA ABDUL alias EKON, Saksi menjelaskan bahwa setelah keributan tersebut saksi sempat melihat luka di bagian Dahi karena korban saudari. RATNA P. USMAN setelah kejadian tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah terluka dan pada saat itu juga benar ada terlihat luka di bagian Dahi.
- Saksi VI (enam) Sdra. SURIANTO A. RAUF alias UYAN menerangkan menerangkan bahwa bahwa saksi tidak melihat jelas kejadian penganiaayan tersebut, yang saksi tahu saudari. ANITA ABDUL alias EKON tersebut hanya menempelkan Al-Quaran di bagian perut dari saudari. RATNA P. USMAN setelah itu sudah terjadi keributan antara saudari. RATNA P. USMAN dan saudari. ANITA ABDUL alias EKON, Saksi menjelaskan bahwa setelah keributan tersebut saksi sempat melihat luka di bagian Dahi karena korban saudari. RATNA P. USMAN setelah kejadian tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah terluka dan pada saat itu juga benar ada terlihat luka di bagian Dahi.
- Tersangka Sdri. ANITA ABDUL Alias EKON menerangkan bahwa yang melakukan penganiayaan yakni tersangka sendiri dan yang menjadi korbanya saudari. RATNA P. USMAN alias PURINO, tersangka menjelaskan bawha tersangka kenal dengan saudari. RATNA P. USMAN alias PURINO sebab tersangka masih ada hubungan keluarga, saudari. RATNA P. USMAN menjadi tante tersangka, tersangka menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekitar Pukul 15.00 Wita di dalam Ruangan Kantor Subsekotor Tilango yang beralamat di Desa. Tilote Kec. Tilango Kab. Gorontalo, tersangka menjelaskan bahwa seingat tersangka tersangka hanya mengunakan tangan kanan tersangka menarik jilbab korban saudari. RATNA P. USMAN alias PURINO sehinga jilbabnya hampir terlepas, tersangka menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari Ibu tersangka, akan menagih hutan kepada korban saudari. RATNA P. USMAN kemudian saudari. KELLY USMAN yang juga bekerja di rumah tersangka yang bikin tambah marah kepada korban sauadari. RATNA P. USMAN kemudian korban memerlihatkan rawut wajah yang marah kepada ibu tersangka, sehinga ibu tersangka di ceritakan oleh korban dengan cerita-cerita menyebarkan berita tidak bagus di dengar yang mana ibu tersangka mengatakan bahwa anak sdri. LENI ABDUL sudah pernah bersetubuh dengan anak korban saudari. RATNA P. USMAN kemudian saudari. LENI ABDUL melapor kejadian tersebut kepada kepala Dusun. Saudara. MIDUN ABDULAH kemudian kami di pertemukan di kantor sub sektor Tilango, yang hadir pada saat itu yakni, ibu saya saudari. SITI USMAN, saudari KELLY USMAN, Saudari. LINDA ABDUL, Saudari INDRA ABDUL dan saudara. HERMAN ABDULAH, setelah di mediasi ibu tersangka yang di berikan kesempatan untuk menjelaskan permasalahan tersebut dengan mengunakan bahasa daerah Gorontalo namun saudari. RATNA P. USMAN mengatakan kepada ibu saya biasa jow pake bahasa indonesia yang betul, kemudian tersangka menjawab biasajo kan orang Gorontalo, kemudian ibu tersangka melanjutkan pembicaraanya namun saudari. RATNA P. USMAN menunjuk-nunjuk ibu tersangka dengan jarinya yang saat itu ibu tersangka sambil bercerita dan sampai ibu tersangka sudah kalangakabut untuk bercerita, kemudian tersangka memengan Al-Quraan yang tersangka tempelkan di perut Saudari. RATNA P. USMAN dan mengatakan coba nga b sumpah kalau bukan nga yang b bilang pakita p mama p masalah tentang Anak dari Sdri. LENI ABDUL pernah bersetubuh dengan Saudari. RATNA P. USMAN kemudian pada saat tersangka menyuruh untuk bersumpah saudari. RATNA P. USMAN , namun saudari. RATNA USMAN malah mendorong tersangka di bagian perut atas, setelah itu tersangka di tempeleng dengan tangan kananya yang saat itu memegang handphone dan mengena di bagian pipi sebelah kiri setelah itu tersangka membalas dengan cara menarik jilbab korban dengan tangan kanan tersangka di bagian leher, namun jilbab korban tidak terlepas setelah itu tersangka sudah di tahan oleh sepupu tersangka Sdra. RIYANTO ABDUL dan setelah kejadain tersebut mediasi sudah tidak di lanjukan lagi dan kami sudah kemabali ke rumah masing, tersangka menjelaskan bahwa Penyebabnya tersangka marah karna saudari. RATNA P. USMAN sudah mendorong tersangka dan juga menampar tersangka mengunakan handphone yang di pegangya, sehinga itu tersangka membalasnya.
Sehingga perbuatan Tersangka sdri. ANITA ABDUL alias EKON sudah memenuhi unsur-unsur delik yang tercantum dalam Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana, Untuk itu perkara tersebut dapat ditingkatkan ketahap penuntutan. |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
